SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Prona Tahun 2017, BPN Sidoarjo Target 11.500 Bidang Tanah

img-20161024-wa0058
(SIDOARJOterkini) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2017 mendatang akan merealisasikan Proyek Nasional Agraria (Prona) mencapai 11.500 bidang tanah yang akan diberikan ke 63 Desa yang tersebar di 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

“BPN berharap realisasi Prona di Tahun 2017 bisa secepatnya diselesaikan, Maka dari itu hari ini atau 3 bulan sebelum realisasi kami melaksanakan Rapat Koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pihak Pemerintahan Desa,” Terang Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna usai acara Rakor di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/10/2016).

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Dalam prona tahun sebelumnya, BPN Kabupaten Sidoarjo tercatat lebih cepat dalam menyelesaikan proses realisasi prona. Dari Prona Tahun 2014 dapat diselesaikan bulan Desember, Prona Tahun 2015 dapat diselesaikan Agustus dan Prona Tahun 2016 tahun ini selesai 100 persen pada bulan Juni.

Program tahunan ini, lanjut Nandang, biaya perbidang bisa mencapai Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu. “Pengurusan Prona saat ini biayanya per bidangnya antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000. Saya harap jika ada kesepakatan di desa mengenai ada biaya lagi, jangan melebihi anggaran itu, dan saya harap pihak pemerintah desa membuat Peraturan Desa (Perdes) jika ada penambahan anggaran untuk prona ini di Desanya,” Paparnya

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Nandang menambahkan jika selama ini pengurusan Prona memang gratis, yakni dengan rincian untuk masalah penyuluhan, Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis), pengukuran, panitia pemeriksaan tanah, pengumuman sampai terbitnya sertifikat.

Tetapi untuk kelengkapan adminitrasi dan lainnya ada di pelayanan desa dan belum sepenuhnya bisa digratiskan, seperti surat Riwayat Tanah, Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Keterangan Tidak Sengeketa, tanda batas (patok), materai maupun terkena pajak menjadi beban warga pemohon prona.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Motor dan Mobil di Jalan Kletek Taman, 2 Orang Luka Serius

“Untuk biaya yang tak ditanggung APBN itu, harus dibicarakan transparan oleh pihak Pemerintah Desa dengan para pemohon sertifikat, sebab penerima prona adalah masyarakat menengah ke bawah,” ucapnya.

Selain Prona, Nandang berharap pengurusan sertifikasi tanah dibantu dengan Program Daerah Agraria (Proda) yang dibiayai dana APBD Pemkab Sidoarjo. Karena hingga kini masih ratusan ribu lahan yang belum bersertifikat di Sidoarjo. “BPN Sidoarjo berharap warga yang tidak terkover oleh Prona terfasilitasi oleh Proda, agar semua tanah milik warga tidak ada masalah,” pungkasnya. (alf)