SIDOARJO – Sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1047 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo di Aula SMAMDA Sidoarjo, Rabu (22/11/2017).
Pelantikan tersebut untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang. Usai dilantik, tugas PPK yakni berkordinasi dan komunikasi dengan stakeholder diwilayah masing-masing seperti camat dan polsek.
“Kalau PPS, berkordinasi dengan kepala desa atau lurah disekitarnya. Karena, kami bekerja membangun kebersamaan dengan para pejabat diwilayah masing-masing,” ucap Zainal Abidin Ketua KPUD Sidoarjo.
Ia menambahkan, camat merupakan hal terpenting dalam penyelenggaraan. Karena, dalam penyelenggaraan nanti, PPK harus memiliki kantor dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk memaksimalkan penyelanggaraan.
“Segala sesuatunya pejabat dalam hal ini camat harus memberikan tempat yang akan dijadikan kantor nantinya. Sedangkan masa bakti mereka hanya delapan bulan terhitung setelah pelantinkan,” terangnya.(alf)