SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

KPUD Sidoarjo Lantik PPK dan PPS

 

SIDOARJO – Sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1047 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo di Aula SMAMDA Sidoarjo, Rabu (22/11/2017).

 

Pelantikan tersebut untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang. Usai dilantik, tugas PPK yakni berkordinasi dan komunikasi dengan stakeholder diwilayah masing-masing seperti camat dan polsek.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

 

“Kalau PPS, berkordinasi dengan kepala desa atau lurah disekitarnya. Karena, kami bekerja membangun kebersamaan dengan para pejabat diwilayah masing-masing,” ucap Zainal Abidin Ketua KPUD Sidoarjo.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

 

Ia menambahkan, camat merupakan hal terpenting dalam penyelenggaraan. Karena, dalam penyelenggaraan nanti, PPK harus memiliki kantor dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk memaksimalkan penyelanggaraan.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

 

“Segala sesuatunya pejabat dalam hal ini camat harus memberikan tempat yang akan dijadikan kantor nantinya. Sedangkan masa bakti mereka hanya delapan bulan terhitung setelah pelantinkan,” terangnya.(alf)