SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Dewan Akan Kurangi Luasan Lahan Hijau di Sidoarjo

image

Ketua Pansus IV Raperda RDTRK H.M.Dhamroni Chudlori

(SIDOARJOterkini)-Kekhawatiran luasan lahan hijau dikurangi untuk kepentingan industri dan perumahan tampaknya bakal terbukti. Sebab, dewan akan mengurangi luasan lahan hijau yang ada di Sidoarjo.

Pansus IV DPRD Sidoarjo yang membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kabupaten Sidoarjo akan mengurangi luasan lahan hijau. Alasannya, banyak usulan dari kepala desa, camat dan pihak tertentu agar ada perluasan kawasan industri.

Saat ini lahan hijau atau disebut Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) ditetapkan seluas 12.205 hektar oleh Pemprov Jawa Timur. “Luas lahan hijau berpotensi berkurang. Karena diantara lahan itu milik perorangan, bukan milik pemerintah,” ujar Ketua Pansus IV Raperda RDTRK, HM Dhamroni Chudlori SP.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Lahan itu sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan untuk bisnis oleh pemiliknya. Hal ini mengacu pada sejumlah lahan hijau yang telah ditetapkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo, Tahun 2009-2029, ternyata sudah beralih ke investor, meski faktanya peruntukan lahan masih untuk pertanian.

Politisi PKB itu juga mempertanyakan apakah 12.205 hektar itu, semuanya lahan produktif  yang setahun bisa panen tiga kali. Pasalnya, LP2B yang dipatok seluas 12.205 hektar itu, dalam Persetujuan Subtansi (Persub) yang dikeluarkan Pemprov Jatim, ternyata mengelompok.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Yakni di Kecamatan Tulangan, Prambon, Krembung dan Balongbendo. Hal ini bisa berdampak pada terjadinya disparitas (kesenjangan) pertumbuhan ekonomi dengan wilayah kecamatan lainnya, di luar 4 kecamatan tersebut.

Empat kecamatan itu bisa saja pertumbuhan ekonominya bakal tertinggal jauh, dengan kecamatan lainnya, yang ada wilayah industri dan perumahan. “Karena itu ada permintaan dari kades dan camat di wilayah itu agar ada perubahan peruntukan lahan,” jelas Dhamroni.

Keluhan itu sudah muncul dari Kecamatan Prambon, dengan meminta agar lahan hijau di Prambon dikurangi untuk perdagangan dan industri.
Permintaan itu disampaikan oleh sejumlah kades melalui Camat Prambon, saat hearing dengan Pansus IV, belum lama ini.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Pansus mewacanakan revisi luasan lahan hijau menjadi 10.000 hektar. Dan,  titiknya disebar ke kecamatan lainnya.

Damroni mengaku akan berkonsultasi masalah itu ke pusat. Sebab bagaimanapun yang tahu kebutuhan wilayah adalah daerah bersangkutan.

Sementara itu anggota Pansus RDTRK Tarkit Erdianto menegaskan, bahwa pengurangan lahan hijau masih sebatas usulan. Perlu pembahasan lebih lanjut. “Pansus kan masih membahas masalah itu. Apakah nanti ada pengurangan atau pergeseran lahan hijau tentu akan dibahas lebih mendalam,” tandasnya. (st-12)